
Pemilik Usaha Kos-Kosan Wajib Memiliki Izin Usaha Dan Mematuhi Peraturan Daerah
Dalam beberapa dekade terakhir, pertumbuhan populasi urban di Indonesia telah memicu lonjakan kebutuhan tempat tinggal sementara, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, Yogyakarta, dan Makassar. Fenomena ini melahirkan kebutuhan akan hunian terjangkau, fleksibel,