Tapera Menjadi Salah Satu Inovasi Pembiayaan Rumah Bagi Pekerja Formal Dan Informal

0 Comments

Kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau masih menjadi tantangan besar di Indonesia, terutama bagi kalangan pekerja dengan pendapatan menengah ke bawah, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal. Kenaikan harga tanah, keterbatasan akses kredit, dan kurangnya sistem pembiayaan yang inklusif telah menghambat upaya masyarakat dalam memiliki hunian yang layak. Di tengah permasalahan ini, pemerintah meluncurkan skema Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebagai solusi inovatif dalam pembiayaan perumahan nasional.

Tapera hadir sebagai sistem gotong royong pembiayaan rumah, di mana para peserta menabung secara rutin dan kemudian mendapatkan manfaat dalam bentuk pembiayaan kepemilikan rumah yang lebih terjangkau. Program ini menandai perubahan paradigma dari sistem bantuan langsung menjadi mekanisme jangka panjang berbasis tabungan dan partisipasi aktif masyarakat.

Dalam artikel ini akan dijelaskan secara mendalam mengenai konsep Tapera, latar belakang pembentukannya, mekanisme kerja, manfaat bagi pekerja formal dan informal, serta tantangan dan peluang implementasinya ke depan.


Latar Belakang Tapera

Permasalahan backlog (kekurangan) perumahan di Indonesia masih menjadi momok yang mengkhawatirkan. Data Kementerian PUPR menyebutkan bahwa pada 2023, backlog perumahan masih berkisar lebih dari 12 juta unit. Hal ini berarti masih jutaan keluarga di Indonesia yang belum memiliki rumah sendiri. Salah satu penyebab utama adalah keterbatasan akses masyarakat terhadap sistem pembiayaan perumahan yang terjangkau.

Tapera dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat, dengan tujuan untuk mewujudkan penyediaan dan kepemilikan rumah yang layak bagi masyarakat, terutama pekerja. Program ini merupakan perwujudan dari amanat Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik.


Apa Itu Tapera?

Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) adalah program pemerintah yang mewajibkan para pekerja untuk menabung sebagian kecil dari penghasilannya dalam rangka membentuk dana kolektif yang akan dikelola untuk pembiayaan perumahan. Dana ini kemudian digunakan untuk memberikan kemudahan pembiayaan rumah bagi peserta Tapera, baik dalam bentuk KPR (Kredit Pemilikan Rumah), KBR (Kredit Bangun Rumah), maupun KRR (Kredit Renovasi Rumah).

Program Tapera dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui Kementerian PUPR. BP Tapera berfungsi mengelola dana peserta secara transparan dan akuntabel, dengan prinsip aman, hasil optimal, dan berkelanjutan.


Mekanisme dan Skema Kepesertaan Tapera

1. Peserta Tapera

Peserta Tapera adalah seluruh pekerja yang berusia minimal 20 tahun atau sudah menikah dan memiliki penghasilan, baik dari sektor formal maupun informal. Tapera wajib diikuti oleh:

  • ASN (Aparatur Sipil Negara)
  • TNI/POLRI
  • Pegawai BUMN/BUMD
  • Karyawan swasta
  • Pekerja mandiri (sektor informal)

2. Besaran Iuran

Besaran iuran Tapera ditetapkan sebesar 3% dari gaji atau penghasilan bulanan:

  • Pekerja formal: 2,5% dibayar oleh pekerja dan 0,5% oleh pemberi kerja.
  • Pekerja mandiri/informal: seluruhnya 3% ditanggung sendiri.

Dana iuran tersebut akan dikumpulkan dan dikelola oleh BP Tapera sebagai tabungan peserta yang dapat ditarik kembali saat pensiun atau saat tidak lagi memenuhi syarat sebagai peserta.

3. Manfaat Tapera

Peserta Tapera akan mendapatkan manfaat berupa:

  • Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan suku bunga rendah dan tenor panjang.
  • Kredit Bangun Rumah (KBR) bagi peserta yang memiliki tanah tetapi belum mampu membangun rumah.
  • Kredit Renovasi Rumah (KRR) bagi peserta yang memiliki rumah namun perlu perbaikan.

Manfaat pembiayaan ini hanya diberikan satu kali selama masa kepesertaan dan diprioritaskan bagi peserta yang tergolong Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).


Tapera untuk Pekerja Formal

Pekerja formal, seperti karyawan swasta, ASN, dan pegawai BUMN/BUMD, merupakan segmen pertama yang diwajibkan mengikuti program Tapera. Untuk kelompok ini, mekanisme pemotongan iuran dilakukan langsung oleh pemberi kerja melalui sistem penggajian, sehingga proses administrasi lebih terstruktur.

Keuntungan Tapera bagi pekerja formal:

  • Akses pembiayaan rumah dengan bunga rendah (saat ini berkisar 5% tetap).
  • Tenor pinjaman hingga 20 tahun, lebih ringan dibandingkan KPR komersial.
  • Tabungan tidak hangus dan dapat dikembalikan saat pensiun.
  • Bisa menjadi solusi jangka panjang untuk memiliki rumah sendiri.

Namun, tantangan utama di segmen ini adalah:

  • Penyesuaian sistem penggajian perusahaan.
  • Kekhawatiran pengusaha terhadap beban iuran tambahan.
  • Perlu sosialisasi menyeluruh mengenai manfaat program.

Tapera untuk Pekerja Informal

Salah satu terobosan penting dalam skema Tapera adalah dibukanya akses bagi pekerja sektor informal atau mandiri, seperti pedagang, petani, nelayan, ojek daring, dan freelancer. Selama ini, kelompok ini kerap kesulitan mengakses pembiayaan perumahan karena tidak memiliki slip gaji tetap dan riwayat kredit formal.

Tapera membuka peluang baru dengan:

  • Skema sukarela untuk pekerja informal.
  • Penyetoran iuran mandiri melalui sistem digital (aplikasi, dompet elektronik, atau bank).
  • Verifikasi penghasilan yang fleksibel berbasis self-assessment atau dukungan lembaga keuangan mikro.

Namun, tantangan utamanya adalah:

  • Rendahnya literasi keuangan di kalangan pekerja informal.
  • Inkonsistensi pendapatan yang membuat iuran tidak rutin.
  • Perlu pendekatan berbasis komunitas dan kelembagaan lokal untuk menjaring kepesertaan.

Dampak Positif Tapera Terhadap Akses Hunian

  1. Peningkatan Kepemilikan Rumah Bagi MBR
    Dengan suku bunga tetap dan tenor panjang, Tapera memberikan alternatif pembiayaan yang lebih ringan dibandingkan skema perbankan konvensional. Ini sangat membantu MBR dalam mengakses hunian.
  2. Penguatan Sistem Pembiayaan Perumahan Nasional
    Dana kolektif dari jutaan peserta Tapera menjadi sumber pembiayaan jangka panjang yang berkelanjutan, mirip dengan sistem dana pensiun atau asuransi sosial.
  3. Mendorong Pertumbuhan Sektor Properti
    Dengan meningkatnya permintaan rumah dari peserta Tapera, sektor konstruksi dan industri bahan bangunan juga terdorong tumbuh.
  4. Pemerataan Pembangunan
    Tapera dapat dikembangkan untuk mendukung pembangunan rumah di daerah terpencil dan pedesaan, menjembatani kesenjangan antara kota dan desa.

Kritik dan Tantangan Implementasi

Walaupun memiliki visi jangka panjang yang positif, Tapera juga menghadapi kritik dan tantangan implementasi, di antaranya:

  • Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana
    Masyarakat perlu diyakinkan bahwa dana yang mereka setorkan benar-benar aman, dikelola secara profesional, dan memberikan imbal hasil yang wajar.
  • Kesesuaian Skema dengan Kondisi Ekonomi
    Dalam situasi ekonomi sulit, seperti pandemi atau resesi, banyak pekerja tidak memiliki kemampuan menyetor rutin. Fleksibilitas menjadi kunci.
  • Keengganan Dunia Usaha
    Beberapa pelaku usaha menganggap iuran Tapera sebagai beban tambahan. Sosialisasi dan insentif bagi pemberi kerja perlu dikembangkan.
  • Kurangnya Literasi Tapera di Akar Rumput
    Sosialisasi Tapera harus menjangkau ke pelosok, dengan pendekatan bahasa yang sederhana dan relevan dengan kebutuhan lokal.

Solusi dan Strategi Penguatan Tapera

  1. Digitalisasi Sistem Pembayaran dan Pelayanan
    Aplikasi Tapera yang terintegrasi dengan perbankan, dompet digital, dan layanan keuangan mikro akan memudahkan pekerja informal untuk berpartisipasi.
  2. Kemitraan dengan Koperasi dan Lembaga Sosial
    Untuk menjangkau sektor informal, kerja sama dengan koperasi, BUMDes, dan ormas menjadi kunci suksesnya sosialisasi dan pendampingan.
  3. Transparansi dan Laporan Rutin
    BP Tapera perlu menyediakan laporan pengelolaan dana secara berkala kepada publik, termasuk hasil investasi dan tingkat imbal hasil peserta.
  4. Insentif dan Perlindungan bagi Peserta
    Pemerintah bisa memberikan insentif, misalnya pembebasan biaya administrasi, bunga subsidi, atau perlindungan sosial jika peserta tidak mampu menyetor sementara waktu.

Penutup

Tapera adalah inovasi besar dalam sistem pembiayaan perumahan di Indonesia. Dengan semangat gotong royong dan prinsip berkelanjutan, Tapera membuka peluang besar bagi jutaan pekerja formal dan informal untuk mewujudkan impian memiliki rumah layak. Meski tidak tanpa tantangan, dengan pengelolaan yang transparan, regulasi yang adaptif, dan dukungan masyarakat luas, Tapera berpotensi menjadi tonggak penting dalam sejarah perumahan rakyat Indonesia.

Bagi pekerja yang selama ini merasa jauh dari akses kepemilikan rumah, Tapera membawa harapan baru. Bukan sekadar tabungan, tetapi juga cerminan komitmen negara untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial melalui kepemilikan hunian yang bermartabat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *